Lama
tak terdengar kata neoliberalisme. Mungkin, terlalu sering mendengar
kata viral, generasi milenial, atau terlalu sibuk dengan media sosial, sehingga
kata neoliberalisme menjadi tenggelam. Padahal setelah perang dunia
pertama, neoliberalisme seperti bayi yang digadang-gadang menjelma
menjadi seorang manusia yang dapat mengatur keruwetan ekonomi dunia.
Pasar,
pada awalnya begitu yakin bahwa ia dapat menjalankan fungsinya tanpa ikut
campur tangan orang lain. Ia mampu mengurus dirinya sendiri. Negara tidak perlu
cawe-cawe. Demikian juga instuti lainnya. Pasar, dengan penuh keyakinan
akan berjalan sesuai dengan pikiran dan nalarnya sendiri.
Akan
tetapi, setelah perekonomian dunia terjerumus ke dalam depresi besar
pada tahun 1930-an, kepercayaan terhadap ekonomi pasar merosot drastis. Pasar,
bukan hanya tidak mampu mengurus dirinya sendiri, tetapi malah menjadi sumber
malapetaka bagi kehidupan manusia. Memang tahun tersebut terjadi Perang Dunia
Pertama. Namun apakah pengangguran masal saat itu dominan karena perang?
Jawabnya tentu saja tidak. Justru faktor ekonomilah yang menjadi biangnya.
Dalam
situasi seperti itu, ekonom dari Jerman yang dimotori oleh Walt Whitman Rostow
dan Walter Eucken mengusulkan dilakukannya perbaikan terhadap paham
ekonomi pasar, yaitu dengan memperkuat peranan negara. Gagasan ini ternyata
diboyong ke Chicago, dan diberi lebel neoliberalisme. Intinya,
kebebasan bersaing antar individu, kepemilikan pribagi untuk mengolah produksi
diakui, pembentukan pasar bukanlah alami, namun dibentuk oleh negara.
Ciri-ciri
liberalisme antara lain:
Pasar Bebas. Ini adalah inti dari
neoliberalisme. Diyakini bahwa pasar yang tidak diatur oleh pemerintah akan
secara efisien mengalokasikan sumber daya dan menghasilkan kemakmuran.
Deregulasi. Pemerintah harus
mengurangi peraturan yang dianggap menghambat bisnis dan inovasi. Ini termasuk
deregulasi pasar tenaga kerja, lingkungan, dan keuangan. Tujuannya adalah untuk
mengurangi "biaya" bagi perusahaan dan meningkatkan daya saing.
Privatisasi. Aset dan layanan
yang sebelumnya dimiliki atau dikelola oleh negara (misalnya, perusahaan
listrik, air, kereta api, pendidikan, kesehatan) harus dijual kepada sektor
swasta. Argumennya adalah bahwa sektor swasta lebih efisien dan inovatif dalam
menyediakan barang dan jasa.
Peran Negara yang Terbatas: Peran
utama negara menurut neoliberalisme adalah untuk melindungi hak milik,
menegakkan kontrak, dan memastikan berfungsinya pasar. Negara tidak boleh
menjadi produsen barang atau penyedia layanan utama.
Globalisasi. Neoliberalisme
sangat terkait dengan globalisasi ekonomi, di mana modal, barang, dan jasa
dapat bergerak bebas melintasi batas negara. Organisasi seperti IMF, Bank
Dunia, dan WTO sering dianggap sebagai pilar institusional yang mempromosikan
agenda neoliberal.
Neoliberalisme
adalah sebuah kerangka ekonomi yang kuat dengan dampak signifikan pada lanskap
ekonomi dan sosial global. Meskipun pendukungnya mengklaim bahwa ia membawa kemakmuran
dan efisiensi, kritikus menyoroti masalah ketimpangan, krisis, dan dampak
negatif terhadap lingkungan dan layanan publik. Penting bagi kita untuk
memahami dan konsekuensi dari penerapan kebijakan neoliberalisme, mempertimbangkan
konteks spesifik setiap negara, dan mencari keseimbangan antara efisiensi pasar
dan keadilan sosial.
Sumber
bacaan: Bahasa Neoliberalisme, karya Revrisond Baswir
Posting Komentar untuk "Pasar dan Neoliberalisme"