Retaliasi

Retaliasi adalah Tindakan pembalasan yang dilakukan oleh suatu pihak (individu, kelompok, organisasi atau negara) terhadap pihak lain yang dianggap telah melakukan tindakan merugikan atau tidak adil sebelumnya. Tujuan utama dari retaliasi adalah untuk memberikan sanksi kepada pelaku awal, dan memberikan efek jera agar Tindakan serupa tidak terulang lagi.

Masalah yang sedang hangat adalah tindakan balas dendam yang dilakukan oleh negara-negara yang dirugikan atas keputusan kebijakan “Kebijakan Tarif Trump”, terutama China.

Contoh dalam perdagangan internasional adalah mengenakan tarif impor yang cukup tinggi. Ini merupakan perbuatan diskriminatif. Semua persoalan jual beli antar negara telah diatur oleh World Trading Organisation (WTO). Disanalah ruang mekanisme sengketa untuk mendapatkan solusi.

Menurut Brian Amy Prastyo, bahwa WTO merupakan organisasi perdagangan dunia yang mengklasifikasikan berdasarkan kekuatan ekonomi, yaitu negara maju, berkembang dan terbelakang. Perang dagang terjadi ketika pemerintah suatu negara memiliki landasan niat jahat terhadap negara lain, sehingga perbuatan tersebut sebagai sebuah ancaman.

Seseorang atau komunitas melakukan retaliasi karena merasa terancam. Ketika mendapat perlawanan dari pesaing atau orang dalam, organisasi dapat melakukan upaya intimidasi sebagai upaya untuk membungkam agar roda organisasi tetap jalan.

Retaliasi juga dapat berbentuk agama. Awal 2023 dunia dikejutkan aksi ekstremisme yang berkedok agama. Pertama, ekstremisme berbasis agama di Pakistan. Kedua, aksi pembakaran kitab suci Al Quran di Swedia. Ketiga, ektremisme berbasis ideologi ekstrem, upaya penggulingan pemerintah di Jerman oleh kelompok Neo Nazi, dan keempat yang terbaru kasus penembakan polisi di Australia.

Meskipun retaliasi adalah balas dendam karena merasa tersakiti, namun harus dipilah-pilah apa muatan pembalasan tersebut. Adakah dialog untuk mencari titik temu masih terbuka lebar, manakala emosi masih meletup.

Posting Komentar untuk "Retaliasi"