Retaliasi adalah Tindakan pembalasan yang dilakukan oleh suatu pihak (individu, kelompok, organisasi atau negara) terhadap pihak lain yang dianggap telah melakukan tindakan merugikan atau tidak adil sebelumnya. Tujuan utama dari retaliasi adalah untuk memberikan sanksi kepada pelaku awal, dan memberikan efek jera agar Tindakan serupa tidak terulang lagi.
Masalah yang sedang hangat adalah tindakan balas
dendam yang dilakukan oleh negara-negara yang dirugikan atas keputusan kebijakan
“Kebijakan Tarif Trump”, terutama China.
Contoh dalam perdagangan internasional adalah mengenakan
tarif impor yang cukup tinggi. Ini merupakan perbuatan diskriminatif. Semua
persoalan jual beli antar negara telah diatur oleh World Trading Organisation
(WTO). Disanalah ruang mekanisme sengketa untuk mendapatkan solusi.
Menurut Brian Amy Prastyo, bahwa WTO
merupakan organisasi perdagangan dunia yang mengklasifikasikan berdasarkan
kekuatan ekonomi, yaitu negara maju, berkembang dan terbelakang. Perang dagang
terjadi ketika pemerintah suatu negara memiliki landasan niat jahat terhadap
negara lain, sehingga perbuatan tersebut sebagai sebuah ancaman.
Seseorang atau komunitas melakukan retaliasi
karena merasa terancam. Ketika mendapat perlawanan dari pesaing atau orang dalam,
organisasi dapat melakukan upaya intimidasi sebagai upaya untuk membungkam agar
roda organisasi tetap jalan.
Retaliasi juga dapat berbentuk agama. Awal 2023 dunia dikejutkan aksi ekstremisme yang berkedok agama. Pertama,
ekstremisme berbasis agama di Pakistan. Kedua, aksi pembakaran kitab suci Al
Quran di Swedia. Ketiga, ektremisme berbasis ideologi ekstrem, upaya
penggulingan pemerintah di Jerman oleh kelompok Neo Nazi, dan keempat yang
terbaru kasus penembakan polisi di Australia.
Posting Komentar untuk "Retaliasi"