Ada sebuah karunia Tuhan yang diberikan manusia. Sejak Nabi Adam sampai kiamat. Karunia itu adalah DNA (Deoxyribonucleic Acid). Untuk lebih memperjelas, diibaratkan bila akan membangun sebuah rumah. Perencanaan yang matang meliputi ukuran bangunan, kekuatan pondasi, kelenturan terhadap gempa, model bangunan, sampai dengan finishing. Semua tercatat rapi dan detail. Istilah modernnya adalah cetak biru (blue print).
Mulai
dari rahim seorang ibu sampai pada kelahiran, seorang bayi sudah diprogram
mulai dari warna rambut dan kulit, bentuk wajah, tangan sampai kaki. Kecerdasan
intelektual, kelincahan motorik, kualitas emosi, dan karakter, sangat
tergantung pada kualitas DNA.
Diibaratkan sebuah tangga yang panjang. Ibu
Tangga (Tulang Punggung), Terbuat dari molekul gula dan fosfat. Anak Tangga
(Kode) tersusun dari pasangan bahan kimia yang disebut Basa Nitrogen.
Sudah banyak yang kita ketahui tentang fungsi
DNA dalam kehidupan dan Kesehatan. Marilah kita ulik, fungsi DNA dalam kehidupan
kriminal. Dalam dunia kriminologi dan forensik, DNA dianggap
sebagai "saksi bisu" yang paling akurat.
1. Identifikasi Pelaku (DNA Profiling)
Ini adalah fungsi yang paling umum.
Melalui sampel biologis yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti
darah, rambut, air liur, atau sel kulit, tim forensik dapat menyusun profil DNA
pelaku. Profil ini kemudian dicocokkan dengan database criminal untuk melihat
apakah pelaku adalah residivis. Peluang dua orang memiliki profil DNA yang sama
secara acak adalah kurang dari satu berbanding satu miliar.
2. Eksklusi dan Pembebasan Orang yang
Tidak Bersalah
DNA tidak hanya berfungsi untuk
menjebloskan orang ke penjara, tetapi juga untuk membebaskan mereka yang salah
tuduh. Jika DNA yang ditemukan di TKP tidak cocok dengan tersangka, maka
tersangka tersebut dapat langsung dinyatakan tereksklusi atau tidak
bersalah.
3. Identifikasi Korban (DVI - Disaster
Victim Identification)
Dalam kasus kriminal yang melibatkan
mutilasi, jenazah yang terbakar, atau kecelakaan massal di mana wajah tidak
lagi dapat dikenali, DNA adalah metode identifikasi primer. DNA jenazah dengan
sampel dari anggota keluarga inti (ayah, ibu, atau anak) untuk memastikan
identitas korban.
4. Menentukan Hubungan Kekerabatan
Dalam kasus-kasus seperti pemerkosaan
yang menyebabkan kehamilan atau sengketa hak asuh anak dalam ranah kriminal,
tes DNA digunakan untuk membuktikan hubungan biologis antara orang tua dan
anak.
5. Melacak Silsilah (Genetic Genealogy)
Teknologi terbaru memungkinkan polisi
melacak pelaku melalui anggota keluarganya. Jika DNA pelaku tidak ada di
database polisi, mereka mencari kecocokan parsial di situs silsilah publik.
Bahan bacaan: https://gemini.google.com dengan prompt tertentu

Posting Komentar untuk "DNA dan Kriminal"