Juz
‘Amma dan Surat Yasin menjadi favorit bagi mufasirin pada masa awal
perkembangan penulisan tafsir al Qur’an. Hal ini terjadi karena surat-surat
tersebut sangat popular di kalangan umat Islam di Indonesia. Tradisi
pemelajaran membaca al Qur’an dengan metode Baqdadiyyah (mengenal huruf
hijaiyyah secara berurutan dan membaca dengan mengeja per huruf), yang paling sering
dipakai oleh masyarakat.
Juz
‘Amma menjadi bahan pemelajaran paling awal. Sedangkan surat Yasin, diasumsikan
karena surat ini sering dibaca sebagian umat Islam di waktu-waktu tertentu,
seperti malam jum’at atau acara keduri. Fenomena ini tidak terjadi tanpa
alasan. Ada perpaduan antara aspek teologis (keutamaan hadis), psikologis,
hingga sosiologis (budaya masyarakat) yang membuatnya begitu istimewa.
Howard
M. Federspiel, seorang peneliti menulis perkembangan tafsir
al Qur’an di Indonesia, yang berdasarkan tahun dalam tiga generasi. Pemilahannya
dibatasi dari permulaan abad ke-20 hingga tahun 1990 an. Ciri umum dari kurun
waktu tersebut adanya terjemahan dan penafsiran yang masih didominasi dengan
model tafsir secara terpisah, dan cenderung pada surat-surat tertentu sebagai
obyek tafsir.
Pendapat
ulama-ulama, utamanya para mufasirin, ada kerancuan pemilahan tafsir yang
dilakukan oleh Federspiel. Namun demikian, konsistensi pada periode tahun,
pemetaan karya tafsir al Qur’an di Indonesia tetap penting dilakukan untuk
melihat dinamikanya. Baik dari sudut teknis penulisan metode tafisr, serta
sifat penafsir dalam satu dekade.
Periode
awal:
Permulaan abad ke-20 hingga tahun 1960 an.
Pada
rentang waktu itu, tradisi menulis tafsir di Indonesia bergerak dalam model dan
teknis penulisan yang masih sederhana. Dengan ciri-ciri sebagai perikut:
Ada
yang menulis tafsir dengan berkonsentrasi pada surat-surat tertentu. Misalnya Tafsir
surat Yasien, karya A. Hasan. Ada yang fokus pada surat al Fatihah,
misalnya Tafsir al Qur’annul Kariem, Surat al Fatihah karya M. Nur
Idris.
Muncul
karya tafsir lain yang berdasarkan juz-juz tertentu. Sebagai contoh Al
Burhan, Tafsir Juz Amma karya H. Abdul Karim Amrullah.
Ada
yang menafsirkan al Qur’an secara utuh 30 juz. Misalnya Tafsir Qur’an Karim
karya H. Mahmud Yunus. Beliau menulis tafsir ini, yang diselesaikan pada
tahun 1938.
Periode
kedua: Tahun 1970 hingga tahun 1980 an
Periode
kedua ini sudah mulai tampak taksir yang ditulis secara kolektif. Misalnya Butir-butir
Mutiara al Fatihah karya Labib MZ dan Maftuh Ahnan.
Departemen Agama Republik Indonesia memelopori koleksifitas atau pembentukan
tim penulisan tafsir al Qur’an Misalnya terlihat pada Al Qur’an dan
Tafsirnya. Demkian pula timbul penulisan yang bercorak dengan konsentrasi
pada ayat-ayat hukum.
Periode
Ketiga: Dasawarsa 1990 an.
Sekarang
ini, proses kreatif dalam penulisan tafsir terus terjadi dan semakin beragam.
Intelektual Muslim mencari celah, dari sisi mana yang harus dilalui. Sehingga
tafsir al Qur’an menjadi semakin beragam. Islah Gusmian mendokumentasikan
ada 24 karya tafsir. Mulai dari Konsep Kufr dalam Al Qur’an karya Harifuddin
Cawidu, Manusia Pembentuk Kebudayaan dalam Al Qur’an karya Musa
Asy'ari, hingga Tafsir al Misbah karya Quraish Shihab.
Bahan bacaan: “Khazanah
Tafsir Indonesia. Dari Hermeneutika sampai Ideologi”, karya Islah Gusmian

Posting Komentar untuk "Perkembangan Tafsir al Qur’an di Indonesia"