Perkembangan Tafsir al Qur’an di Indonesia

Juz ‘Amma dan Surat Yasin menjadi favorit bagi mufasirin pada masa awal perkembangan penulisan tafsir al Qur’an. Hal ini terjadi karena surat-surat tersebut sangat popular di kalangan umat Islam di Indonesia. Tradisi pemelajaran membaca al Qur’an dengan metode Baqdadiyyah (mengenal huruf hijaiyyah secara berurutan dan membaca dengan mengeja per huruf), yang paling sering dipakai oleh masyarakat.

Juz ‘Amma menjadi bahan pemelajaran paling awal. Sedangkan surat Yasin, diasumsikan karena surat ini sering dibaca sebagian umat Islam di waktu-waktu tertentu, seperti malam jum’at atau acara keduri. Fenomena ini tidak terjadi tanpa alasan. Ada perpaduan antara aspek teologis (keutamaan hadis), psikologis, hingga sosiologis (budaya masyarakat) yang membuatnya begitu istimewa.

Howard M. Federspiel, seorang peneliti menulis perkembangan tafsir al Qur’an di Indonesia, yang berdasarkan tahun dalam tiga generasi. Pemilahannya dibatasi dari permulaan abad ke-20 hingga tahun 1990 an. Ciri umum dari kurun waktu tersebut adanya terjemahan dan penafsiran yang masih didominasi dengan model tafsir secara terpisah, dan cenderung pada surat-surat tertentu sebagai obyek tafsir.

Pendapat ulama-ulama, utamanya para mufasirin, ada kerancuan pemilahan tafsir yang dilakukan oleh Federspiel. Namun demikian, konsistensi pada periode tahun, pemetaan karya tafsir al Qur’an di Indonesia tetap penting dilakukan untuk melihat dinamikanya. Baik dari sudut teknis penulisan metode tafisr, serta sifat penafsir dalam satu dekade.

Periode awal: Permulaan abad ke-20 hingga tahun 1960 an.

Pada rentang waktu itu, tradisi menulis tafsir di Indonesia bergerak dalam model dan teknis penulisan yang masih sederhana. Dengan ciri-ciri sebagai perikut:  

Ada yang menulis tafsir dengan berkonsentrasi pada surat-surat tertentu. Misalnya Tafsir surat Yasien, karya A. Hasan. Ada yang fokus pada surat al Fatihah, misalnya Tafsir al Qur’annul Kariem, Surat al Fatihah karya M. Nur Idris.

Muncul karya tafsir lain yang berdasarkan juz-juz tertentu. Sebagai contoh Al Burhan, Tafsir Juz Amma karya H. Abdul Karim Amrullah.

Ada yang menafsirkan al Qur’an secara utuh 30 juz. Misalnya Tafsir Qur’an Karim karya H. Mahmud Yunus. Beliau menulis tafsir ini, yang diselesaikan pada tahun 1938.

Periode kedua: Tahun 1970 hingga tahun 1980 an

Periode kedua ini sudah mulai tampak taksir yang ditulis secara kolektif. Misalnya Butir-butir Mutiara al Fatihah karya Labib MZ dan Maftuh Ahnan. Departemen Agama Republik Indonesia memelopori koleksifitas atau pembentukan tim penulisan tafsir al Qur’an Misalnya terlihat pada Al Qur’an dan Tafsirnya. Demkian pula timbul penulisan yang bercorak dengan konsentrasi pada ayat-ayat hukum.

Periode Ketiga: Dasawarsa 1990 an.

Sekarang ini, proses kreatif dalam penulisan tafsir terus terjadi dan semakin beragam. Intelektual Muslim mencari celah, dari sisi mana yang harus dilalui. Sehingga tafsir al Qur’an menjadi semakin beragam. Islah Gusmian mendokumentasikan ada 24 karya tafsir. Mulai dari Konsep Kufr dalam Al Qur’an karya Harifuddin Cawidu, Manusia Pembentuk Kebudayaan dalam Al Qur’an karya Musa Asy'ari, hingga Tafsir al Misbah karya Quraish Shihab.

Bahan bacaan: “Khazanah Tafsir Indonesia. Dari Hermeneutika sampai Ideologi”, karya Islah Gusmian

Posting Komentar untuk "Perkembangan Tafsir al Qur’an di Indonesia"