Etika, Norma dan Kaidah

Etika merupakan cabang ilmu dari filsafat yang membicarakan tentang tata krama dengan orang lain. Bagaimana kita bersikap dengan orang lain, bagaimana sikap masyarakat terhadap sesuatu. Disamping etika, ada pula norma dan kaidah. Semua dipelajari secara keilmua. Ketiganya biasanya merupakan ilmu secara turun temurun.

Etika, norma, dan kaidah adalah tiga fondasi utama yang mengatur perilaku manusia dalam bermasyarakat. Hubungan ketiganya dapat dipahami sebagai satu kesatuan pemikiran dan tindakan.

Etika

Etika merupakan etimologi dari Bahasa Yunani yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan. Etika biasanya berkaitan dengan perkataan moral yang merupakan kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan baik dan menghindari keburukan. Keberadaan etika ada di paling mendasar dan abstrak.

Etika biasanya digunakan untuk mengkaji sistem nilai-nilai yang berlaku. Kata Susila dan Akhlak merupakan kata lain dari Etika. Susila lebih menunjukkan dasar-dasar atau prinsip aturan hidup, sedangkan akhlak berarti moral.

Etika akan menilai tentang "benar" atau "salah" dari sebuah perbuatan. Karena etika merupakan prinsip moral tentang kebaikan. ​Dalam kehidupan praktis, etika berfungsi sebagai kompas moral yang membantu individu membuat keputusan rasional saat menghadapi dilema, serta menjaga keharmonisan hubungan antar manusia dalam bermasyarakat.

Norma

Norma adalah nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu dari sebuah masyarakat. Manusia boleh atau tidak boleh melakukan sesuatu asal sesuai dengan peraturan yang telah disepakati bersama. Ketika etika memberikan nilai moral (misalnya: kejujuran dan rasa hormat), masyarakat menyepakati norma untuk menjaga nilai tersebut.

Dalam masyarakat terdapat beberapa lapis, aliran, golongan, atau komunitas tertentu yang beraneka ragam. Masing-masing memiliki kepentingan, tujuan, dan kepentingan sendiri. Tetapi kepentingan tersebut mengharuskan adanya aturan, ketertiban dan keamanan yang disepakati bersama. Sehingga terjadi interaksi yang disebut dengan peraturan hidup.

Ciri-ciri norma antara lain: mengikat, yaitu memiliki daya paksa sosial bagi anggota masyarakat yang menaatinya. Mempunyai sangsi terhadap pelanggaran norma, mulai dari teguran, cemoohan, dikucilkan, hingga hukuman pidana. Dinamis yaitu aturan dapat berubah sesuai dengan kondisi atau pergeseran nilai.

Kaidah

Kaidah adalah rumusan atau tolok ukur spesifik dari norma yang menjadi panduan tindakan sehari-hari. Istilah kaidah sering kali digunakan secara bergantian dengan norma, tetapi kaidah lebih menekankan pada "patokan baku" atau rumusan perintah dan larangan yang harus dipatuhi. Dalam Bahasa Arab disebut qo'idah, yang berarti asas, landasan atau pondasi.

Karakteristik utama kaidah adalah:

  • Sistematis dan Baku. Memiliki rumusan yang jelas dan menjadi acuan utama dalam suatu bidang.
  • Berisi perintah, larangan, atau petunjuk tentang bagaimana sesuatu seharusnya dilakukan.
  • Universal. Berlaku bagi siapa saja atau apa saja yang berada dalam lingkup kaidah tersebut.

Etika, norma, dan kaidah terikat dalam satu garis hubungan logis: Etika adalah landasan pemikirannya, norma adalah aturan sosialnya, dan kaidah adalah rumusan operasinya.

​Ketiganya membentuk rantai yang mengarahkan perilaku manusia dari tingkat gagasan hingga ke tindakan nyata.

Sumber bacaan: “Etika Kehumasan Konsep dan Apkilasi” karya Rosandy Ruslan, SH, MM

Posting Komentar untuk "Etika, Norma dan Kaidah"