Etika
merupakan cabang ilmu dari filsafat yang membicarakan tentang tata krama dengan
orang lain. Bagaimana kita bersikap dengan orang lain, bagaimana sikap
masyarakat terhadap sesuatu. Disamping etika, ada pula norma dan kaidah. Semua
dipelajari secara keilmua. Ketiganya biasanya merupakan ilmu secara turun
temurun.
Etika,
norma, dan kaidah adalah tiga fondasi utama yang mengatur perilaku manusia
dalam bermasyarakat. Hubungan ketiganya dapat dipahami sebagai satu kesatuan
pemikiran dan tindakan.
Etika
Etika
merupakan etimologi dari Bahasa Yunani yang berarti watak kesusilaan atau adat
kebiasaan. Etika biasanya berkaitan dengan perkataan moral yang merupakan
kebiasaan atau cara hidup seseorang dengan melakukan perbuatan baik dan
menghindari keburukan. Keberadaan etika ada di paling mendasar dan abstrak.
Etika
biasanya digunakan untuk mengkaji sistem nilai-nilai yang berlaku. Kata Susila
dan Akhlak merupakan kata lain dari Etika. Susila lebih menunjukkan dasar-dasar
atau prinsip aturan hidup, sedangkan akhlak berarti moral.
Etika
akan menilai tentang "benar" atau "salah" dari sebuah
perbuatan. Karena etika merupakan prinsip moral tentang kebaikan. Dalam kehidupan
praktis, etika berfungsi sebagai kompas moral yang membantu individu membuat
keputusan rasional saat menghadapi dilema, serta menjaga keharmonisan hubungan
antar manusia dalam bermasyarakat.
Norma
Norma
adalah nilai yang mengatur dan memberikan pedoman atau patokan tertentu dari
sebuah masyarakat. Manusia boleh atau tidak boleh melakukan sesuatu asal sesuai
dengan peraturan yang telah disepakati bersama. Ketika etika memberikan nilai
moral (misalnya: kejujuran dan rasa hormat), masyarakat menyepakati norma untuk
menjaga nilai tersebut.
Dalam
masyarakat terdapat beberapa lapis, aliran, golongan, atau komunitas tertentu
yang beraneka ragam. Masing-masing memiliki kepentingan, tujuan, dan
kepentingan sendiri. Tetapi kepentingan tersebut mengharuskan adanya aturan,
ketertiban dan keamanan yang disepakati bersama. Sehingga terjadi interaksi
yang disebut dengan peraturan hidup.
Ciri-ciri
norma antara lain: mengikat, yaitu memiliki daya paksa sosial bagi anggota
masyarakat yang menaatinya. Mempunyai sangsi terhadap pelanggaran norma, mulai
dari teguran, cemoohan, dikucilkan, hingga hukuman pidana. Dinamis yaitu aturan
dapat berubah sesuai dengan kondisi atau pergeseran nilai.
Kaidah
Kaidah
adalah rumusan atau tolok ukur spesifik dari norma yang menjadi panduan
tindakan sehari-hari. Istilah kaidah sering kali digunakan secara bergantian
dengan norma, tetapi kaidah lebih menekankan pada "patokan baku"
atau rumusan perintah dan larangan yang harus dipatuhi. Dalam Bahasa Arab
disebut qo'idah, yang berarti asas, landasan atau pondasi.
Karakteristik
utama kaidah adalah:
- Sistematis dan Baku. Memiliki rumusan yang jelas dan menjadi acuan utama dalam suatu bidang.
- Berisi perintah, larangan, atau petunjuk tentang bagaimana sesuatu seharusnya dilakukan.
- Universal. Berlaku bagi siapa saja atau apa saja yang berada dalam lingkup kaidah tersebut.
Etika,
norma, dan kaidah terikat dalam satu garis hubungan logis: Etika adalah
landasan pemikirannya, norma adalah aturan sosialnya, dan kaidah adalah rumusan
operasinya.
Ketiganya
membentuk rantai yang mengarahkan perilaku manusia dari tingkat gagasan hingga
ke tindakan nyata.
Sumber
bacaan: “Etika Kehumasan Konsep dan Apkilasi” karya Rosandy Ruslan, SH, MM

Posting Komentar untuk "Etika, Norma dan Kaidah"