HUKUMAN mati bukan hal baru dalam sejarah
peradaban manusia. Gambaran proses eksekusi mati dengan keji dapat ditelusuri
melalui beragam artefak. Di antaranya empat lukisan gua di Cingle de
la Mola Remigia, kawasan pantai timur Spanyol, dari tahun 6500 SM.
Lukisan-lukisan tersebut digambarkan oleh seorang ahli sebagai “pembunuhan
tergorganisir”. Salah satunya menunjukkan seorang pria terbaring, tangan dan
kakinya terikat, dan tubuhnya penuh anak panah. Dalam gambar tersebut juga
terlihat tujuh belas orang tampak mengangkat busur mereka.
Sejak zaman kuno hingga era modern, berbagai
metode penyiksaan diterapkan untuk mengeksekusi orang-orang bersalah atau
pelaku kejahatan. Dalam banyak kasus, hukuman mati tak hanya dijatuhkan kepada
pelaku pembunuhan. Menurut Joseph A. Melusky dalam “Old (and
Gruesome) Methods of Execution”, termuat di Capital Punishment: An
Encyclopedia of History, Politics, Culture, and the Law, hukuman mati di
Roma kerap diberikan kepada mereka yang melakukan pencemaran nama baik, membuat
maupun menyanyikan lagu-lagu yang menghina, membakar setumpuk jagung di dekat
rumah, melakukan sumpah palsu, membuat keributan di malam hari di kota, hingga
melakukan pencurian budak.
“Metode eksekusi disesuaikan dengan kejahatannya
(pelaku pembakaran biasanya dibakar hidup-hidup) dan juga termasuk penyaliban,
penenggelaman, penguburan hidup-hidup, penggantungan, pemukulan hingga mati dan
penusukan. Hukuman penjara ditetapkan untuk kasus gagal bayar utang, tetapi
bahkan di sana hukuman mati tetap menjadi pilihan yang sah; kreditur dapat
‘memotong-motong’ debitur,” tulis Melusky.
Sementara itu, John Bessler menulis
dalam The Death Penalty’s Denial of Fundamental Human Rights, pada
masyarakat awal, hukuman yang kejam dan berat dijatuhkan untuk orang yang
melakukan dosa dan pelanggaran terhadap para tiran serta raja dan ratu yang
bertangan besi. Selain itu, di bawah doktrin kuno Romawi tentang patria
potestas, bahasa Latin yang berarti “kekuatan seorang ayah”, sebagai
pemimpin keluarga, ayah memiliki otoritas yang sangat besar dan bahkan dapat,
jika diinginkan, memerintahkan kematian anggota keluarga mereka sendiri.
“Di bawah patria potestas, seorang ayah
Romawi memiliki kekuasaan absolut atas keluarganya. Ia bisa menjual mereka sebagai
budak; ia bisa membuat mereka bekerja di ladangnya bahkan dengan dirantai; ia
bisa menghukum sesuka hatinya dan bahkan bisa menjatuhkan hukuman mati,” tulis Bessler.
Metode penyiksaan menjadi elemen penting dalam
proses eksekusi mati. Banyak hukuman mati yang dilakukan dengan proses
penyiksaan terlebih dahulu untuk menimbulkan rasa sakit. Menurut Lauren Good
dalam “Stretched, Crushed and Impaled: 10 Shocking Torture Methods from
Medieval History”
termuat di HistoryExtra, 11 September
2024, berbagai macam metode dan alat penyiksaan yang mengerikan tak hanya
digunakan untuk menghukum, tetapi juga sebagai cara untuk mendapatkan informasi
dan mengorek pengakuan (terlepas dari kebenarannya) dan, mungkin yang paling
penting, menanamkan rasa takut.
Salah satu metode penyiksaan yang terkenal dan
mengerikan adalah brazen bull atau banteng penghukum yang tak kenal
ampun. Sejarawan James William Ermatinger menulis dalam All Things
Ancient Greece: An Encyclopedia of the Greek World, metode penyiksaan ini
berkaitan erat dengan Phalaris, seorang tiran dari Acragas (Agrigento
modern), Sisilia, yang terkenal akan kekejamannya. Setelah berhasil
menyelesaikan pembangunan kuil Zeus Atabyrios di benteng Acragas,
Phalaris mempersenjatai para pekerjanya dan merebut kekuasaan. Seperti yang
biasa dilakukan oleh para tiran di masa awal, Phalaris membuat dirinya disukai
oleh penduduk dengan memperbaiki kondisi kehidupan mereka.
“Ia membangun tembok besar, hampir tujuh mil
kelilingnya dengan sembilan gerbang, untuk melindungi kota dan menjadikannya
salah satu yang paling kuat di Sisilia. Ia juga memasok air segar untuk
kebutuhan di dalam kota dan mendirikan banyak bangunan yang indah. Selama masa
pemerintahannya, Phalaris memperluas kekuasaan dan wilayah Akragas. Orang-orang
di Himera yang berdekatan juga memilihnya sebagai pemimpin dengan
kekuasaan absolut, yang memungkinkannya untuk mengendalikan sebagian besar
wilayah untuk waktu yang singkat,” tulis Ermatinger.
Bahan bacaan: https://www.historia.id/article/eksekusi-mati-dengan-banteng-penghukum-yang-tak-kenal-ampun-d8ow1

Posting Komentar untuk "Hukuman Mati"