Hukuman Mati

 

HUKUMAN mati bukan hal baru dalam sejarah peradaban manusia. Gambaran proses eksekusi mati dengan keji dapat ditelusuri melalui beragam artefak. Di antaranya empat lukisan gua di Cingle de la Mola Remigia, kawasan pantai timur Spanyol, dari tahun 6500 SM. Lukisan-lukisan tersebut digambarkan oleh seorang ahli sebagai “pembunuhan tergorganisir”. Salah satunya menunjukkan seorang pria terbaring, tangan dan kakinya terikat, dan tubuhnya penuh anak panah. Dalam gambar tersebut juga terlihat tujuh belas orang tampak mengangkat busur mereka.

Sejak zaman kuno hingga era modern, berbagai metode penyiksaan diterapkan untuk mengeksekusi orang-orang bersalah atau pelaku kejahatan. Dalam banyak kasus, hukuman mati tak hanya dijatuhkan kepada pelaku pembunuhan. Menurut Joseph A. Melusky dalam “Old (and Gruesome) Methods of Execution”, termuat di Capital Punishment: An Encyclopedia of History, Politics, Culture, and the Law, hukuman mati di Roma kerap diberikan kepada mereka yang melakukan pencemaran nama baik, membuat maupun menyanyikan lagu-lagu yang menghina, membakar setumpuk jagung di dekat rumah, melakukan sumpah palsu, membuat keributan di malam hari di kota, hingga melakukan pencurian budak.

“Metode eksekusi disesuaikan dengan kejahatannya (pelaku pembakaran biasanya dibakar hidup-hidup) dan juga termasuk penyaliban, penenggelaman, penguburan hidup-hidup, penggantungan, pemukulan hingga mati dan penusukan. Hukuman penjara ditetapkan untuk kasus gagal bayar utang, tetapi bahkan di sana hukuman mati tetap menjadi pilihan yang sah; kreditur dapat ‘memotong-motong’ debitur,” tulis Melusky.

Sementara itu, John Bessler menulis dalam The Death Penalty’s Denial of Fundamental Human Rights, pada masyarakat awal, hukuman yang kejam dan berat dijatuhkan untuk orang yang melakukan dosa dan pelanggaran terhadap para tiran serta raja dan ratu yang bertangan besi. Selain itu, di bawah doktrin kuno Romawi tentang patria potestas, bahasa Latin yang berarti “kekuatan seorang ayah”, sebagai pemimpin keluarga, ayah memiliki otoritas yang sangat besar dan bahkan dapat, jika diinginkan, memerintahkan kematian anggota keluarga mereka sendiri.

“Di bawah patria potestas, seorang ayah Romawi memiliki kekuasaan absolut atas keluarganya. Ia bisa menjual mereka sebagai budak; ia bisa membuat mereka bekerja di ladangnya bahkan dengan dirantai; ia bisa menghukum sesuka hatinya dan bahkan bisa menjatuhkan hukuman mati,” tulis Bessler.

Metode penyiksaan menjadi elemen penting dalam proses eksekusi mati. Banyak hukuman mati yang dilakukan dengan proses penyiksaan terlebih dahulu untuk menimbulkan rasa sakit. Menurut Lauren Good dalamStretched, Crushed and Impaled: 10 Shocking Torture Methods from Medieval Historytermuat di HistoryExtra, 11 September 2024, berbagai macam metode dan alat penyiksaan yang mengerikan tak hanya digunakan untuk menghukum, tetapi juga sebagai cara untuk mendapatkan informasi dan mengorek pengakuan (terlepas dari kebenarannya) dan, mungkin yang paling penting, menanamkan rasa takut.

Salah satu metode penyiksaan yang terkenal dan mengerikan adalah brazen bull atau banteng penghukum yang tak kenal ampun. Sejarawan James William Ermatinger menulis dalam All Things Ancient Greece: An Encyclopedia of the Greek World, metode penyiksaan ini berkaitan erat dengan Phalaris, seorang tiran dari Acragas (Agrigento modern), Sisilia, yang terkenal akan kekejamannya. Setelah berhasil menyelesaikan pembangunan kuil Zeus Atabyrios di benteng Acragas, Phalaris mempersenjatai para pekerjanya dan merebut kekuasaan. Seperti yang biasa dilakukan oleh para tiran di masa awal, Phalaris membuat dirinya disukai oleh penduduk dengan memperbaiki kondisi kehidupan mereka.

“Ia membangun tembok besar, hampir tujuh mil kelilingnya dengan sembilan gerbang, untuk melindungi kota dan menjadikannya salah satu yang paling kuat di Sisilia. Ia juga memasok air segar untuk kebutuhan di dalam kota dan mendirikan banyak bangunan yang indah. Selama masa pemerintahannya, Phalaris memperluas kekuasaan dan wilayah Akragas. Orang-orang di Himera yang berdekatan juga memilihnya sebagai pemimpin dengan kekuasaan absolut, yang memungkinkannya untuk mengendalikan sebagian besar wilayah untuk waktu yang singkat,” tulis Ermatinger.

Bahan bacaan: https://www.historia.id/article/eksekusi-mati-dengan-banteng-penghukum-yang-tak-kenal-ampun-d8ow1

Posting Komentar untuk "Hukuman Mati"