Arief
Budiman, dalam bukunya “Teori Negara. Negara, Kekuasaan, dan
Ideologi” menuliskan perbedaan antara Negara, Rezim dan Pemerintah. Tulisan ini
perlu diangkat karena dirasakan semakin memudarnya Warga Indonesia dalam
menaruh hati terhadap negaranya sendiri.
Negara
Menurutnya,
negara merupakan organisasi yang paling tinggi dan mencakup pengertian yang
paling luas. Negara merupakan sebuah pakta dominasi dari satu atau beberapa
kelompok masyarakat untuk suatu tujuan tertentu. Dapat pula dikatakan bahwa negara
adalah organisasi kekuasaan tertinggi yang punya wilayah, rakyat, dan
pemerintahan berdaulat, serta bertugas mengatur kehidupan bersama supaya tertib.
Ada
empat unsur yang harus dimiliki oleh sebuah negara
Secara
singkat. Negara adalah rumah besar tempat tinggal bersama. Ada pagar atau
wilayah. Ada penghuni yaitu rakyat, ada yang
pengurus rumah ialah pemerintah. dan pengurus rumah ini yang paling berkuasa di
rumah itu adalah kedaulatan.
Rezim
Rezim adalah seperangkat aturan,
lembaga, dan norma budaya yang menentukan bagaimana sebuah pemerintahan
dipilih, dijalankan, dan diganti. Seringkali di masyarakat, kata
"rezim" mengalami pergeseran makna menjadi peyoratif (bermakna
negatif) dan diidentikkan dengan kediktatoran atau pemerintahan yang otoriter.
Namun secara akademis, setiap bentuk
pemerintahan adalah sebuah rezim. Pemerintah (Government) adalah
orang-orangnya (para pejabat, menteri, presiden) yang memegang kemudi negara
pada waktu tertentu. Dalam pengertian lain, rezim (Regime) adalah
kendaraannya (sistem, konstitusi, dan aturan mainnya). Pemerintah bisa berganti
setiap pemilu, tetapi rezim biasanya bertahan lebih lama sampai ada perubahan
mendasar pada sistem negara tersebut.
Rezim demokratis berarti penguasa negara
tersebut mengikuti prinsip, norma, aturan dan prosedur yang demokratis dalam
mengambil keputusannya. Rezim yang totaliter adalah adalah kebalikan dari
demokratis.
Pemerintahan
Pemerintahan atau aparat birokrasi hanya
merupakan agen pelaksana dari negara. Yang dilaksanakan adalah
kebijakan-kebijakan yang diputuskan oleh negara. Mereka merupakan pelaksana
kekuasaan negara.
Pemerintahan adalah seluruh instansi, lembaga, dan alat kelengkapan negara yang bekerja sama untuk mencapai tujuan berdirinya negara. Ini mencakup pembagian kekuasaan.
- Legislatif merupakan lembaga yang bertugas membuat undang-undang (seperti DPR/Parlemen).
- Eksekutif adalah lembaga yang menerapkan dan menjalankan undang-undang (Presiden, Perdana Menteri, dan kabinetnya).
- Yudikatif adalah lembaga yang mengawasi pelaksanaan undang-undang dan mengadili pelanggarannya (Mahkamah Agung, pengadilan).

Posting Komentar untuk "Negara, Rezim dan Pemerintah"