dokumen pribadi |
RT
(rukun tetangga) adalah sebuah komunitas ciptaan pendahulu kita. Sebuah sarana
budaya yang adi luhung sebagai perekat masyarakat. Tidak ada yang mengetahui
secara persis kapan RT muncul pertama kali. RT bukan merupakan pembagian
administrasi dari kelurahan, namun pembentukannya berdasarkan atas musyawarah
mufakat dari masyarakat setempat. Pembagian RT juga tidak mengaju pada
banyaknya keluarga atau berdasarkan demografi.
Sebagai
salah satu anggota keluarga di suatu kampung pastilah akan tahu diri manakala
pertemuan RT digelar. Tak perlu registrasi, tak perlu seleksi. Orang lain
dengan tangan terbuka menerima kahadiran sebuah keluarga bila menghuni tempat
baru. Dari daerah manapun, suku apapun, latar belakang keluarga bagaimanapun,
masyarakat setempat selalu welcome. Selayaknya kita patut berterima kasih
kapada nenek moyang kita yang telah menciptakan forum rembug warga. Sudah selayaknya
bila kita merawat kebudayaan yang sangat bermanfaat sebagai ajang tertinggi
rembug warga.
Dalam
perjalanan, lembaga ini mengalami pemudaran makna. RT yang sedia kala merupakan
komunitas yang dapat melaksanakan fungsi pemberdayaan masyarakat, menemui
penyempitan makna. Ada berbagai sebab bila RT mengalami perubahan fungsi. Satu
diantaranya adalah sebagai alat untuk mendikte kemauan kelompok tertentu. Akan
terlihat sangat mencolok pada saat menjelang pemilihan. Baik pemilihan
lurah/kepala desa, pemilihan bupati/wali kota sampai ke pemilihan umum. Ajang
perkumpulan RT yang mestinya untuk membicarakan permasalahn di kampung, dapat
berubah menjadi media politik. Bahkan warga sempat digiring untuk memilih tanda
gambar tertentu. Alasan inilah yang menjadi kemandirian RT terkikis. Bisa jadi,
RT menjadi semacam melegalkan kebijakan atasan. Sehingga pengurus RT sedikit
demi sedikit tergerogoti kredibilitasnya. Itulah sebabnya, seseorang akan enggan
untuk menjadi pengurus RT.
Fungsi
RT selayaknya harus kita kembalikan pada porsinya, yaitu sebagai forum rembug
warga untuk membangun warga yang ada di kampung. Komunikasi RT menjadi sangat
strategis untuk sosialisasi program kelurahan, kecamatan sampai pada Negara.
Kumpulan RT adalah sarana yang tepat untuk memobilisasi masa. Pembaca masih
ingat penataran P4? Sebaiknya RT jangan dijadikan ajang untuk rekayasa sosial
semacam itu.
tulisan lain dapat dilihat disini
tulisan lain dapat dilihat disini
Posting Komentar untuk "Kembalikan Jati Diri RT (Rukun Tetangga)"