Iffah

Jum'at Berkah

Iffah berasal dari bentuk masdar affa-ya‘iffu-iffah yang artinya menjauhkan diri dari hal-hal yang tidak baik. Iffah juga berarti kesucian. Dalam bahasa sehari-hari iffah berarti memelihara kehormatan diri dari segala hal yang akan merendahkan, merusak atau menjatuhkan. 

Iffah dapat dilakukan setiap saat, agar tetap berada dalam keadaan bersih dan suci. Menjaga kesucian dapat diawali dari hati (kalbu), untuk tidak membuat angan-angan atau rencana yang tidak baik. Sebab nilai kesucian dan kewibawaan seseorang bukan ditentukan oleh ragawi, seperti jabatan, kekayaan atau keindahan wajah.  

Dalam al Qur’an kata iffah dapat ditemukan di beberapa ayat. Pertama dalam surat an Nur: 33. “Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karuni-Nya”. Disini, Allah mengatakan kepada orang –orang yang beriman untuk menikahkan orang yang belum memiliki pasangan. Bila mereka yang dinikahkan termasuk orang yang miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya. Faktor kemiskinan tidak menjadi penghalang untuk menikahkan mereka. Allah sangat luas karunia-Nya, Maha Penyantun lagi Maha Mulia. Kata pertama dalam ayat tersebut, dimaksudkan agar setiap orang terjaga kesuciannya.  

Kedua, Kebersihan jiwa dan kejujuran. Suatu ketika Rasulullah bersabda “Jauhilah tujuh hal yang merusak”. Salah seorang sahabat bertanya “Rasulullah, apa tujuh hal itu?” Beliau menjawab “Syirik, sihir, membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, makan harta anak yatim, makan riba, lari dari medan pertempuran, dan menuduh berzina wanita-wanita yang terjaga (dari berzina) dan beriman”. (HR Abu Hurairah).  

Dari ketujuh hal di atas, yang terkait langsung dengan iffah adalah makan harta anak yatim. Surat Nisa ayat 6 menjelaskan bahwa seseorang harus mampu menjaga kesucian dirinya dari harta anak yatim. Mengapa dalam ayat tersebut dijelaskan secara rinci tentang harta anak yatim? Karena menurut sababun nuzul (sebab-sebab turunnya ayat), ada seorang sahabat yang namanya Tsabit bin Rifa’ah RA yang ditinggal mati ayahnya. Kemudian paman yang merawat mendatangi Rasulullah untuk bertanya atas pengelolaan hartanya. Sehingga Allah perlu memberi peringatan dengan kata-kata “ujilah”.  

Ketiga, enggan meminta makanan atau uang, padahal dalam keadaan sangat membutuhkan. Menjaga marwah terhadap dirinya, cermin dari sifat al ‘alim, Maha Mengetahui. Alam semesta hingga detil-detil terkecilnya, Allah mengetahuinya. Tidak ada satupun yang tersembunyi dari-Nya. Apapun jenis dan bentuk sedekah, baik sedekah yang terang-terangan maupun yang tersembunyi Allah juga mengetahuinya. Manusia tidak perlu khawatir dan meragukan amal-amal baiknya luput dari pengetahuan Allah.

Posting Komentar untuk "Iffah"