Jum'at Berkah
Al Farabi adalah seorang filosof yang lahir di Farab, Kazakhastan pada tahun 870 Masehi. Beliau dikenal sebagai ilmuan, filosof, dan ahli hukum Islam. Ia juga lebih lekat disebut “Guru kedua”, setelah Aristoteles yang mendapat julukan “Guru pertama”.
Salah
satu teori yang ditulis, dan secara terus menerus dikaji hingga kini, adalah “al
Madinatul Fadlilah”. Ia membayangkan adanya sebuah negara yang sejahtera
dan Makmur. Ia menghayal ada sebuah negeri, yang semua orangnya hidup bahagia.
Tidak ada kecurangan, tidak ada kejahatan, semua pejabat terbebas dari perilaku
korupsi. Tidak ada penderitaan dan kemiskinan. Semua orang berkecukupan dan
halal.
Manusia
adalah warga negara yang menjadi salah satu syarat pokok terbentuknya negara. Hal itu didasarkan
bahwa manusia sebagai makhluk sosial, tidak dapat hidup sendiri dan akan selalu
bergantung kepada orang lain. Hubungan antar manusia yang panjang itu kemudian
akan membentuk suatu komunitas dan akan menjadi sebuah negara.
Menurut Al-Farabi, negara
atau kota merupakan suatu kesatuan masyarakat yang paling mandiri dan paling
mampu memenuhi kebutuhan hidup. Selain itu negara juga harus mampu mampu
mengatur ketertiban masyarakat. Keberadaan warga negara sangat penting karena
warga negaralah yang menentukan sifat, corak serta jenis negara.
Madinatul Fadlilah ibarat
tubuh manusia yang utuh dan sehat. Semua anggota badannya saling bekerja sama
sesuai dengan fitrah dan kemampuan masing-masing. Semua organ tersebut
terkoordinir dengan baik. Rapi, sehingga tercapai kesempurnaan tubuh itu.
Apakah semua itu dapat tercapai? Jauh panggang dari api. Negara, baik
yang berbentuk republik, kerajaan, ataupun bentuk-bentuk lainnya, selalu timbul
tenggelam. Ada kalanya makmur dan sejahtera, ada pula masanya terpuruk. Semua
bertumpu pada keinganan rakyat, seberapa kuat dan tahan dalam keterbatasan.
Atau berdiri tegak yang mampu menahan derunya angin dan ketahanan menahan
akrobat cuaca.
Kita boleh meratapi terhadap kondisi negeri kita sendiri. Sebab, menurut
pengamat, kultur bangsa Indonesia merupakan lahan yang subur untuk berperilaku
kejahatan dan kekerasan. Ini semua kesalahan konstruksi masyarakat yang memberi
kebebasan kepada orang berkuasa untuk melakukan tata kelola ekonomi dan hukum
menurut tafsir mereka.
Yang dibutuhkan saat ini dan di masa depan adalah perjuangan mentalitas
melalui penguatan ukhuwah antar anak bangsa. Hal ini merupakan tindakan
preventif, agar pembangunan mental dan spiritual bangsa menjadi skala prioritas.
Posting Komentar untuk "Negara dalam Pandangan Al Farabi"