Jum'at Berkah
Da’irah Al-Ma’arif Al-Brithaniyyah (Ensiklopedi Britania)
menyatakan bahwa sekularisme adalah suatu gerakan sosial yang bertujuan menggiring
pandangan manusia terhadap kehidupan yang semula bertujuan akhirat menjadi
hanya urusan dunia semata.
Tinjauan
lain tentang sekulerisme adalah
suatu pandangan yang menyatakan bahwa akhlak dan pendidikan tidak harus
didasarkan pada ajaran agama. Harus ada
pemisahan antara agama dengan institusi atau badan negara. Sekulerisme dapat menunjang kebebasan beragama dan
kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan suatu kerangka yang
netral tanpa menekan sebuah agama tertentu.
Sementara itu menurut kamus Oxford pun turut
menerjemahkan sekularisme ini sebagai ‘doktrin bahwa moralitas seharus
semata-mata didasarkan pada penghargaan atas umat manusia dan kehidupan, dengan
membuang semua pertimbangan yang diambil dari keyakinan pada Tuhan atau hari
akhirat’.
Masa kegelapan yang suram di langit Eropa, pemikiran
masyarakat setempat sangat sempit. Berbagai kegiatan masyarakat serba diatur
oleh Gereja. Daya kreativitas saat itu, telah terindoktrinasi, dan mereka
menganggap hanya Gereja lah yang pantas menentukan kehidupan. Kaum cedekiawan yang terdiri dari ahli-ahli sains ditekan dan
diawasi dengan ketat. Tidak setiap individu berhak mengeluarkan pendapat dan
yang berhak hanyalah para ahli agama saja.
Pada abad ke-17, muncul pemikiran skeptis (sifat kurang percaya atau
ragu-ragu terhadap suatu ajaran) yang diprakarsai oleh cendekiawan. Mereka berpendapat
bahwa jika kemajuan dan kebebasan akan dapat diraih jika terlepas dari
kekuasaan Gereja. Banyak yang berpendapat bahwa ilmu agama bertentangan dengan
alam. Maka muncullah aliran “Deisme” yang mnegakui adanya Tuhan tetapi tidak
percaya wahyu dan mukjizat.
Pada abad ke-19, Ludwig Feurbach (1804-1872) seorang filsuf Jerman
dalam salah satu pendapatnya menyatakan, ”Agama yang baru adalah politik, bukan
agama Masehi. Karena itu politik harus dijadikan agama. Allah dan agama
keduanya bukanlah dasar negara, tetapi dasarnya adalah manusia dan kebutuhan…”.
Istilah sekularisme muncul pertama kali pada tahun 1846 oleh George
Jacub Holyoake yang menyatakan “sekularisme adalah suatu sistem etik yang
didasarkan pada prinsip moral alamiah dan terlepas dari agama, wahyu atau
supernaturalisme”.
Pemikiran-pemikiran itulah yang menjadi pemicu munculnya gerakan
Renaissance dimana perlawanan terhadap Gereja di berbagai negara Eropa, Banyak
cedikiawan yang belajar tentang filsafat dan berbagai ilmu pengetahuan ke
negara maju, Andalusia (Muslim). Dan selain itu, paham sekularisme digaungkan
sebagai sistem pemerintahan yang baru.
Sumber bacaan
2. artikel koleksi pribadi : Apa itu sekulerisme.
Posting Komentar untuk "Sekulerisme (1)"