Sekulerisme (1)

Jum'at Berkah

Da’irah Al-Ma’arif Al-Brithaniyyah (Ensiklopedi Britania) menyatakan bahwa sekularisme adalah suatu gerakan sosial yang bertujuan menggiring pandangan manusia terhadap kehidupan yang semula bertujuan akhirat menjadi hanya urusan dunia semata.

Tinjauan lain tentang sekulerisme adalah suatu pandangan yang menyatakan bahwa akhlak dan pendidikan tidak harus didasarkan pada ajaran agama. Harus ada pemisahan antara agama dengan institusi atau badan negara. Sekulerisme dapat menunjang kebebasan beragama dan kebebasan dari pemaksaan kepercayaan dengan menyediakan suatu kerangka yang netral tanpa menekan sebuah agama tertentu.

Sementara itu menurut kamus Oxford pun turut menerjemahkan sekularisme ini sebagai ‘doktrin bahwa moralitas seharus semata-mata didasarkan pada penghargaan atas umat manusia dan kehidupan, dengan membuang semua pertimbangan yang diambil dari keyakinan pada Tuhan atau hari akhirat’.

Masa kegelapan yang suram di langit Eropa, pemikiran masyarakat setempat sangat sempit. Berbagai kegiatan masyarakat serba diatur oleh Gereja. Daya kreativitas saat itu, telah terindoktrinasi, dan mereka menganggap hanya Gereja lah yang pantas menentukan kehidupan. Kaum cedekiawan yang terdiri dari ahli-ahli sains ditekan dan diawasi dengan ketat. Tidak setiap individu berhak mengeluarkan pendapat dan yang berhak hanyalah para ahli agama saja.

Pada abad ke-17, muncul pemikiran skeptis (sifat kurang percaya atau ragu-ragu terhadap suatu ajaran) yang diprakarsai oleh cendekiawan. Mereka berpendapat bahwa jika kemajuan dan kebebasan akan dapat diraih jika terlepas dari kekuasaan Gereja. Banyak yang berpendapat bahwa ilmu agama bertentangan dengan alam. Maka muncullah aliran “Deisme” yang mnegakui adanya Tuhan tetapi tidak percaya wahyu dan mukjizat.

Pada abad ke-19, Ludwig Feurbach (1804-1872) seorang filsuf Jerman dalam salah satu pendapatnya menyatakan, ”Agama yang baru adalah politik, bukan agama Masehi. Karena itu politik harus dijadikan agama. Allah dan agama keduanya bukanlah dasar negara, tetapi dasarnya adalah manusia dan kebutuhan…”.

Istilah sekularisme muncul pertama kali pada tahun 1846 oleh George Jacub Holyoake yang menyatakan “sekularisme adalah suatu sistem etik yang didasarkan pada prinsip moral alamiah dan terlepas dari agama, wahyu atau supernaturalisme”.

Pemikiran-pemikiran itulah yang menjadi pemicu munculnya gerakan Renaissance dimana perlawanan terhadap Gereja di berbagai negara Eropa, Banyak cedikiawan yang belajar tentang filsafat dan berbagai ilmu pengetahuan ke negara maju, Andalusia (Muslim). Dan selain itu, paham sekularisme digaungkan sebagai sistem pemerintahan yang baru.

Sumber bacaan

1. https://jurnalposmedia.com/sekularisme-trauma-masa-lalu-bangsa-eropa/#:~:text=Istilah%20sekularisme%20muncul%20pertama%20kali,agama%2C%20wahyu%20atau%20supernaturalisme%E2%80%9D.

2. artikel koleksi pribadi : Apa itu sekulerisme.

Posting Komentar untuk "Sekulerisme (1)"