Trump Menggoyang Qris

 

sumber gambar : https://www.jawapos.com/bisnis/015924770/qris-hingga-mangga-dua-bikin-paman-trump-gerah-dinilai-sebagai-trade-barrier-ini-kata-pemerintah-indonesia

QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk memfasilitasi pembayaran digital di Indonesia. QRIS diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019, dan terhitung sejak 1 Januari 2020, seluruh mercant diwajibkan menggunakan QR Code dengan standar QRIS.

Tujuan utama BI membuat QRIS adalah untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan sistem pembayaran digital di Indonesia, sehingga memudahkan bertransaksi. Adapun manfaat dari QRIS yaitu memudahkan pembayaran, transfer, tarik, dan setor tunai, serta mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi. 

Transaksi dengan QRIS akan terlindungi, karena semua Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) atas seijin Bank Indonesia. Hampir semua jual beli, dan transaksi keuangan dengan memanfaatkan QRIS. Disamping dapat dilihat secara langsung, juga tanpa harus membawa uang cash.

Mengapa aplikasi QRIS yang telah sedemikian nyaman, tiba-tiba diusik oleh Donald Trump?

Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) melihat QRIS sebagai salah satu hambatan terkait layanan keuangan. Penyebabnya Peraturan BI Nomor 22 tahun 2020 tentang Sistem Pembayaran. Salah satu aturan dalam peraturan tersebut, soal batas kepemilikan asing dalam operator sistem pembayaran nonbank. Dari bagian pasal inilah Trump terusik.

Konfirmasi pihak BI bahwa, pelaku industri sistem pembayaran di Indonesia memang dibuat untuk dalam negeri, bukan untuk perdagangan Internasional. BI juga membantah isu QRIS dibuat untuk melemahkan transaksi dengan Amerika Serikat.

QRIS sebagai inovasi sistem pembayaran digital merupakan bagian dari perkembangan teknologi. Kendati demikian, penggunaannya di Indonesia sama sekali tidak bermaksud untuk menafikan aturan main internasional (international principles).

Indonesia memandang bahwa semua negara adalah sahabat. Tidak akan menganaktirikan negara tertentu. Bila ada kesan ada negara yang agak diidtimewakan, tidak lain karena kerja sama bilateralnya progresif. Neraca pergagangan kedua negara sama-sama diuntungkan. Sehingga pemerintah menyusun regulasi untuk pertumbuhan ekonomi.

Bagaimana perkembangan QRIS selanjutnya?

QRIS tidak hanya dipakai untuk transaksi dalam negeri, namun dapat dipakai antarnegara, yang dikenal dengan Local Currency Transaction (LCT). LCT ini telah berlaku juga di Malaysia, Thailand, dan Singapura.

Berdasarkan data BI pertumbuhan pembayaran secara digital mencapai 35,3 persen pertahun. Ini salah satunya disumbang oleh pertumbuhan volume transaksi pembayaran QRIS yang tumbuh 17,1 persen secara tahunan, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant. Inilah mengapa, ketika QRIS disentil oleh Trump, maka BI berusaha untuk menghalangi agar dimasa mendatang QRIS tetap berkibar.

Posting Komentar untuk "Trump Menggoyang Qris"