![]() |
sumber gambar : https://www.jawapos.com/bisnis/015924770/qris-hingga-mangga-dua-bikin-paman-trump-gerah-dinilai-sebagai-trade-barrier-ini-kata-pemerintah-indonesia |
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) untuk memfasilitasi pembayaran digital di Indonesia. QRIS diluncurkan pada tanggal 17 Agustus 2019, dan terhitung sejak 1 Januari 2020, seluruh mercant diwajibkan menggunakan QR Code dengan standar QRIS.
Tujuan
utama BI membuat QRIS adalah untuk menyederhanakan dan mengintegrasikan sistem
pembayaran digital di Indonesia, sehingga memudahkan bertransaksi. Adapun manfaat
dari QRIS yaitu memudahkan pembayaran,
transfer, tarik, dan setor tunai, serta mendorong inklusi keuangan dan
pertumbuhan ekonomi.
Transaksi dengan QRIS akan terlindungi, karena semua Penyelenggara Jasa
Sistem Pembayaran (PJSP) atas seijin Bank Indonesia. Hampir semua jual beli,
dan transaksi keuangan dengan memanfaatkan QRIS. Disamping dapat dilihat secara
langsung, juga tanpa harus membawa uang cash.
Mengapa aplikasi QRIS yang telah sedemikian nyaman, tiba-tiba diusik
oleh Donald Trump?
Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade
Representative (USTR) melihat QRIS sebagai salah satu hambatan terkait
layanan keuangan. Penyebabnya Peraturan BI Nomor 22 tahun 2020 tentang Sistem
Pembayaran. Salah satu aturan dalam peraturan tersebut, soal batas kepemilikan
asing dalam operator sistem pembayaran nonbank. Dari bagian pasal inilah Trump
terusik.
Konfirmasi pihak BI bahwa, pelaku industri sistem pembayaran di
Indonesia memang dibuat untuk dalam negeri, bukan untuk perdagangan
Internasional. BI juga membantah isu QRIS dibuat untuk melemahkan transaksi
dengan Amerika Serikat.
QRIS sebagai inovasi
sistem pembayaran digital merupakan bagian dari perkembangan teknologi. Kendati
demikian, penggunaannya di Indonesia sama sekali tidak bermaksud untuk
menafikan aturan main internasional (international principles).
Indonesia memandang bahwa semua negara adalah sahabat. Tidak akan
menganaktirikan negara tertentu. Bila ada kesan ada negara yang agak
diidtimewakan, tidak lain karena kerja sama bilateralnya progresif. Neraca
pergagangan kedua negara sama-sama diuntungkan. Sehingga pemerintah menyusun
regulasi untuk pertumbuhan ekonomi.
Bagaimana perkembangan QRIS selanjutnya?
QRIS tidak hanya dipakai untuk transaksi dalam negeri, namun dapat
dipakai antarnegara, yang dikenal dengan Local Currency Transaction (LCT).
LCT ini telah berlaku juga di Malaysia, Thailand, dan Singapura.
Berdasarkan data BI pertumbuhan pembayaran secara digital mencapai 35,3
persen pertahun. Ini
salah satunya disumbang oleh pertumbuhan volume transaksi pembayaran QRIS yang
tumbuh 17,1 persen secara tahunan, didukung peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Inilah mengapa, ketika QRIS disentil oleh Trump, maka BI berusaha
untuk menghalangi agar dimasa mendatang QRIS tetap berkibar.
Posting Komentar untuk "Trump Menggoyang Qris"