Pembaca, tentu Anda sudah pernah melihat buku tebal yang berisi peraturan-peraturan. Buku tersebut bila disusun dengan cara berdiri, berderet, dan berimpit yang tertata rapi dalam sebuah almari akan nampak seperti potongan pohon tebu.
Pernahkah Anda membaca
isi buku itu? Saya yakin, hanya waktu tertentu, dan pada saat momen-momen
tertentu pula.
Peraturan, perundangan,
keputusan adalah alat batas-batas bermain. Bila Anda memiliki sebidang tanah,
maka substansi tanah itu diakui keberadaannya lewat peraturan agraria. Bila
pembaca seorang pegawai negeri, segala aktifitas Anda akan diatur dengan
peraturan aparatur Negara.
Karena bahasa yang
dipakai dalam buku itu memakai bahasa hukum, maka terasa kaku dan membosankan, sehingga
sangat wajar bila buku tersebut jarang dibaca. Kitab undang-undang tak lebih
hanya menjadi pajangan di almari buku. Bagi seorang pustakawan, lebih trampil
bila harus menata dan menempatkan buku tebal. Karena mudah menatanya. Bagaimana
buku itu dapat terlihat dan enak dipandang oleh pengunjung. Kesan yang dapat
ditangkap adalah bahwa rak buku perpustakaan penuh dan tampak berwibawa.
Kapan buku-buku aturan
itu dibaca? Yaitu saat terjadi huru-hara.
Waktu orang mendapat
musibah kecelakaan karena tersangkut kasus, barulah buku itu dibaca
berulang-ulang, siapa tahu ada pasal yang dapat dijadikan tameng dan
bersembunyi dari intaian masalah.
Dicarilah ayat-ayat
yang dapat berteduh dengan nyaman. Atau memburu kalimat yang hendak dijadikan
peluru untuk menembak sasaran. Ia akan menodong pada target-target tertentu
dengan tujuan untuk mendapatkan kenyamanan, financial, status dll. Jadilah bab,
pasal dan ayat ditafsirkan sesuai selera. Aturan main dapat dilipat-lipat
meneuruti kehendak hati.
Sengketa, acap kali
bersumber dari pasal karet, yang dapat direntang kesana kemari. Para pemain dapat
saja menarik karet dan sewaktu-waktu dilepas, sehingga karet akan membentur
dengan pemain lain. Sudah barang tentu sakit. Celakanya banyak pemain yang
belum faham aturan dasar-dasar hukum.
Peraturan-peraturan
wajib dibaca, dipahami dan ditafsirkan dalam skala waktu tertentu dan secara rutin
untuk selalu dikaji, bila dikemudian hari akan menimbulkan masalah. Seberapa
bergunakah perundangan masih layak untuk dijadikan aturan main? Bila ada pasal
dan ayat yang sudah kedaluwarsa, sudah semestinya diperbaharui. Namun,
bagaimana kita akan faham secara detail, membaca saja tidak pernah dilakukan.
Tahukah
pembaca, buku jenis apakah yang dalam waktu singkat menjadi lusuh?
Posting Komentar untuk "Buku yang selalu Bersih"