Wasilah

 

Dalam salah satu pengajian seorang ustadz melontarkan kata wasilah. Kata wasilah ada dalam al Qur’an. Salah satunya terdapat dalam surat al Maidah ayat 35. “Wahai orang-orang yang beriman. Bertaqwalah kepada Allah dan carilah wasilah (jalan) untuk mendekatkan diri kepada-Nya dan berjihadlah (berjuanglah) di jalannya, agar kamu beruntung”.

Wasilah dalam bahasa arab berarti jalan atau perantara. Kata padanannya wasithah yang artinya jalan tengah dan pendamai. Dengan mengartikan wasilah menjadi orang tengah (perantara), kemudian timbul pengertian bahwa untuk sampai kepada Allah harus dengan perantara. Sedang perantara itu adalah ruh-ruh orang yang dianggap suci. Misalnya nabi, wali, para syuhada’, dan orang-orang shaleh. Kepada ruh mereka yang telah meninggal itu orang-orang berwasilah tersebut memohon bantuan agar dapat menyampaikan do’a kepada Allah swt.

Penulis pernah mendengar kata wasilah sejak kecil. Tapi tidak tahu inti sari dari wasilah. Yang sering didengar, kata wasilah itu dikaitkan dengan kata Nabi Muhammad saw. Tak heran kalau dulu, sering mendapat kata “dapat wasilah dari Nabi”. Ternyata kata wasilah itu adalah perantara. Biasanya wasilah ini dipakai kalau seseorang akan menunaikan sesuatu. Akan ujian, mantu, mendirikan rumah dan lain-lain. Aktifitas itu dimaksudkan agar mendapat wasilah. Artinya agar yang diidamkan dapat tercapai melalui perantara.

Apakah yang demikian itu ada tuntunan dari Rasulullah? Al-Fairuzabadiy dalam Tanwiirul-Miqbaas Min Tafsiir IbniAbbaas menyatakan bahwa wabtaghuu illaihil-wasilah diartikan dengan carilah ad-darajah ar-rafi’ah(derajat yang tinggi). ”Carilah kedekatan dengan-Nya (Allah) dalam derajat (yang_tinggi) dengan amal-amal yang shalih.” Jadi, wasilah (perantara) yang dapat menyampaikan pada taqarrauh (dekat) dengan Allah adalah amal-amal shaleh. Lalu, apakah amal shaleh itu? Tidak lain adalah ath-th’ah fiimaa binahum wabaina rabbihim Artinya ketaatan melaksanakan apa-apa yang telah ditentukan antara mereka dengan Tuhannya. Apa saja, yang diperintahkan atau tidak dilarang oleh Allah dilaksanakan dengan ikhlas, itulah amal shaleh.

Dalam Q.S. Al-isra’ (17) ayat 56-57, Allah menegaskan bahwa kandungan ayat itu memiliki makna bahwa pengertian wasilah adalah jalan pendekatan diri kepada Allah, dengan mengingkari panggilan kepada selain Allah. Sebab selain Allah itu tidak memiliki kemampuan menyingkap marabahaya maupun mengalihkannya dari para pemanggil (yang minta bantuan kepadanya).


Posting Komentar untuk "Wasilah"